Rabu, 15 Januari 2014

Tugas Softskill : Ilmu Sosial Dasar#




D’Champ Sosial School Yayasan Pendidikan Untuk Anak Jalanan

Pendidikan merupakan salah satu hak yang paling asasi yang harus dimiliki oleh setiap orang. Pendidikan yang baik akan menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam menjawab era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan kompetisi. Pendidikan merupakan salah satu hak yang menjadi pilar yang harus dipenuhi oleh sebuah negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang seluas-luasnya. Pemenuhan hak atas pendidikan juga menjadi salah satu indikator apakah suatu negara dikategorikan negara maju, negara berkembang atau bahkan negara miskin. Sekaya apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara tanpa didukung dari sumber daya manusianya yang berpendidikan tinggi, maka negara tersebut tidak akan bisa mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam tersebut dengan sebaik-baiknya. Dilain sisi walaupun suatu negara tidak memiliki sumber daya alam yang kaya, akan tetapi jika rakyatnya berpendidikan tinggi maka negara tersebut akan maju dan bangkit. Sebagai sebuah hak yang hakiki, pengaturan mengenai hak atas pendidikan diatur dalam Alinea Keempat Pembukaan dan pasal 31 UUD 1945. Dalam Pembukaan Alinea Keempat UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara Indonesia adalah
“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Berdasarkan hal tersebut, ditegaskan bahwa salah satu tujuan dari pembentukkan negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan kehidupan berbangsa dan bernegara baru akan tercapai melalui pemberian suatu pendidikan yang terintegrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap warga negara.

Pengaturan hak atas pendidikan diatur dalam pasal 31 UUD 1945. Dalam ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan. Pasal ini bermakna bahwa negara berkewajiban memenuhi hak atas pendidikan bagi setiap warga negaranya tanpa terkecuali tanpa membedakan suku, ras, agama, atau bahkan keadaan sosial dan ekonominya. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa anak jalanan juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berhak untuk mengembangkan diri sebebas-bebasnya. Dalam praktiknya, ternyata pemenuhan hak atas pendidikan menjadi sangat sulit bahkan cenderung tidak terlaksana dengan baik. Berbagai jenis pendidikan yang ada cenderung adalah pendidikan formal, yang menggunakan seragam dengan jam belajar serta kurikulum yang telah ditetapkan dan dipukul rata dalam skala nasional. Selain itu, pendidikan formal sangat mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat perekonomian menengah ke bawah. Sistem pendidikan ini sangat sulit diterima oleh anak jalanan yang harus bekerja guna membantu perekonomian keluarga. Dalam hal ini negara melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa guna memenuhi hak-hak warga negara akan suatu pendidikan khususnya Anak Jalanan, dapat dilaksanakan melalui sistem pendidikan Non-Formal.

Pendidikan Non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satu bentuk pendidikan formal yang dapat diusahakan oleh masyarakat adalah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM merupakan kebijakan pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang tepat bagi Anak Jalanan. mulai berkembang pesat sejak tahun 2000 yang kini sudah mulai tersebar diberbagai provinsi di Indonesia guna menjalankan program pemerintah wajib sekolah sembilan tahun. Tapi sayangnya PKBM yang ada di berbagai Provinsi kabupaten dan Kota  di Indonesia, tetap saja harus mengeluarkan uang untuk menebus secarik Ijazah, sedangkan ANJAL ( Anak Jalanan ) terputus Sekolah ( Droof aut )  atau yang tidak melanjutkan sekolah  dikarenakan faktor  ekonomi. Bagaimana Nasib Putra – Putri bangsa Indonesia generasi penerus bangsa.

Awal mulanya yayasan D’Champ Social Shool didirikan oleh 5 orang pengurus saja, yayasan tersebut tadinya berada di dalam sebuah masjid karena oleh warga sekitar masjid digunakan sebagai sarana ibadah dan daya tamping anak-anak semakin banyak makayayasan tersebut pindah kesebuah sepetak kontrakan. Di depan yayasan tersebut dibangun sebuah saung kecil yang digunakan untung menampung mereka belajar dikarenakan di dalam tersebut hanya cukup menampung sedikit anak-anak. Fasilitas yang terdapat di dalam yayasan tersebut sangatlah minim sekali hanya sebuah papan tulis, rak buku, rak sepatu, dan alas sebagai tempat mereka untuk belajar. Kelengkapan buku yang mereka miliki juga sangatlah minim sekali boleh dikatakan tidak lengkap buku yang mereka punya itupun buku yang mereka punya merupakan sumbangan dari para donatur.

Kegiatan belajar mengajar biasanya dilakukan pada hari minggu dimulai dari jam 10:00 pagi sampai jam 12:00 siang. Jumlah anak-anak yayasan D’Champ Social School berkiasar antara 50 sampai 60 setiap harinya. Mereka berasal dari anak-anak sekitar yayasan yang bertempat tinggal di daerah tersebut. Anak-anak yang berada di yayasan tersebut mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), materi yang diajarkan mengikuti kurikulum yang disesuaikan pada sekolah-sekolah umumnya. System belajar mereka biasanya dibagi dalam beberapa kelompok yang tingkat TK sampai SD biasanya berada di dalam ruangan dan yang SMP biasanya di luar atau berada di saung kecil yang di bangun didepan yayasan. Yayasan tersebut juga sangat di dukung dan di tanggapi sebagai sebuah wadah yang positif dari warga sekitar bahkan warga sekitar menginginkan kalu kegiatan berlangsung seminggu 3 kali atau kalo bisa setiap hari. Dan yayasan ini tidak dipungut biaya apapun dari anak-anak alias gratis. Masalah yang dihadapi yayasan D’Champ Social School yaitu kuragnya tenaga pengajar untuk anak-anak jalanan di yayasan itu, tempat dan fasilitas yang kurang layak, kelengkapan dan peralatan belajar yang sangat kurang mengingat banyaknya anak-anak yang bertambah setiap harinya untuk belajar ditempat tersebut. Satu hal yang sangat penting yaitu penanaman pendidikan moral dan pendidikan psikis yang harus di berikan kepada anak-anak di yayasan D’Champ School.

Pada tanggal 16 dan 17 November 2013, saya dan teman-teman mengunjungi salah satu yayasan sosial di daerah JL.Kemang Utara IX RT 011/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Yayasan yang bernama D’Champ Social School tersebut merupakan tempat untuk menampung para anak-anak jalanan dan memberikan pendidikan atau tempat belajar bagi para anak-anak jalanan. D’Champ Social School berdiri sejak 2 tahun yang lalu dengan jumlah pengurus sebanyak 5 orang mahasiswa. Akses menuju yayasan tersebut tidaklah mudah. Berada di belakang pasar Kemang, akses menuju tempat tersebut melewati jalan sempit dan lingkungan kumuh  para pemulung yang ada di daerah tersebut. Tempat belajar yang mereka tempati adalah sepetak kontrakan yang disewa oleh pengurus yayasan. Kegiatan belajar tidak akan berjalan efektif sebagaimana mestinya manakala Jakarta sedang diguyur hujan deras. Jika sudah begitu,dapat dipastikan tempat ini akan tergenang oleh banjir.

Kesan-kesan yang saya dapatkan setelah berkunjung dan melihat langsung anak-anak di yayasan tersebut adalah sedih sekaligus bangga karena masih ada anak-anak yang masih mau belajar dibandingkan maen game online yang tidak mendidik. Dan saya bersyukur masih bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi, ketika berkunjung ke yayasan tersebut lebih banyak dan mengenal berbagai karakter sifat anak-anak yang terlihat senang walaupun keadaan belajar mereka tidak nyaman. Berkunjung ke yayasan D’Champ Social School memberikan pengalaman tersendiri untuk saya. Terutama ketika saya jadi tutor dikelompok melati anak-anak yang saya bimbing sangat antusias, tidak disangka ternyata anak-anak yang saya bimbing menjadi kandidat pemenang sebagai yang terbaik. Dan saya juga senang bisa berbagi ilmu walaupun sedikit yang saya berikan ke anak-anak yayasan D’Champ Social School.