D’Champ Sosial School Yayasan
Pendidikan Untuk Anak Jalanan
Pendidikan merupakan salah satu hak yang paling asasi yang
harus dimiliki oleh setiap orang. Pendidikan yang baik akan menciptakan sumber
daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam menjawab era globalisasi
yang penuh dengan tantangan dan kompetisi. Pendidikan merupakan salah satu hak
yang menjadi pilar yang harus dipenuhi oleh sebuah negara untuk mencapai
kesejahteraan rakyat yang seluas-luasnya. Pemenuhan hak atas pendidikan juga
menjadi salah satu indikator apakah suatu negara dikategorikan negara maju,
negara berkembang atau bahkan negara miskin. Sekaya apapun sumber daya alam
yang dimiliki oleh suatu negara tanpa didukung dari sumber daya manusianya yang
berpendidikan tinggi, maka negara tersebut tidak akan bisa mengelola dan
memanfaatkan kekayaan alam tersebut dengan sebaik-baiknya. Dilain sisi walaupun
suatu negara tidak memiliki sumber daya alam yang kaya, akan tetapi jika
rakyatnya berpendidikan tinggi maka negara tersebut akan maju dan bangkit. Sebagai
sebuah hak yang hakiki, pengaturan mengenai hak atas pendidikan diatur dalam
Alinea Keempat Pembukaan dan pasal 31 UUD 1945. Dalam Pembukaan Alinea Keempat
UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara Indonesia adalah
“Kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial…”
Berdasarkan
hal tersebut, ditegaskan bahwa salah satu tujuan dari pembentukkan negara
Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan kehidupan
berbangsa dan bernegara baru akan tercapai melalui pemberian suatu pendidikan
yang terintegrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap warga negara.
Pengaturan hak atas pendidikan diatur dalam pasal 31 UUD
1945. Dalam ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan.
Pasal ini bermakna bahwa negara berkewajiban memenuhi hak atas pendidikan bagi
setiap warga negaranya tanpa terkecuali tanpa membedakan suku, ras, agama, atau
bahkan keadaan sosial dan ekonominya. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa anak
jalanan juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan
berhak untuk mengembangkan diri sebebas-bebasnya. Dalam praktiknya, ternyata
pemenuhan hak atas pendidikan menjadi sangat sulit bahkan cenderung tidak
terlaksana dengan baik. Berbagai jenis pendidikan yang ada cenderung adalah
pendidikan formal, yang menggunakan seragam dengan jam belajar serta kurikulum
yang telah ditetapkan dan dipukul rata dalam skala nasional. Selain itu,
pendidikan formal sangat mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat perekonomian
menengah ke bawah. Sistem pendidikan ini sangat sulit diterima oleh anak
jalanan yang harus bekerja guna membantu perekonomian keluarga. Dalam hal ini
negara melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menegaskan bahwa guna memenuhi hak-hak warga negara akan suatu
pendidikan khususnya Anak Jalanan, dapat dilaksanakan melalui sistem pendidikan
Non-Formal.
Pendidikan Non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat
yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta
didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional
serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satu
bentuk pendidikan formal yang dapat diusahakan oleh masyarakat adalah melalui
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM merupakan kebijakan pemerintah
untuk menyediakan pendidikan yang tepat bagi Anak Jalanan. mulai berkembang
pesat sejak tahun 2000 yang kini sudah mulai tersebar diberbagai provinsi di
Indonesia guna menjalankan program pemerintah wajib sekolah sembilan tahun.
Tapi sayangnya PKBM yang ada di berbagai Provinsi kabupaten dan Kota di
Indonesia, tetap saja harus mengeluarkan uang untuk menebus secarik Ijazah,
sedangkan ANJAL ( Anak Jalanan ) terputus Sekolah ( Droof aut ) atau yang
tidak melanjutkan sekolah dikarenakan faktor ekonomi. Bagaimana
Nasib Putra – Putri bangsa Indonesia generasi penerus bangsa.
Awal mulanya yayasan D’Champ Social
Shool didirikan oleh 5 orang pengurus saja, yayasan tersebut tadinya berada di
dalam sebuah masjid karena oleh warga sekitar masjid digunakan sebagai sarana
ibadah dan daya tamping anak-anak semakin banyak makayayasan tersebut pindah
kesebuah sepetak kontrakan. Di depan yayasan tersebut dibangun sebuah saung
kecil yang digunakan untung menampung mereka belajar dikarenakan di dalam
tersebut hanya cukup menampung sedikit anak-anak. Fasilitas yang terdapat di
dalam yayasan tersebut sangatlah minim sekali hanya sebuah papan tulis, rak
buku, rak sepatu, dan alas sebagai tempat mereka untuk belajar. Kelengkapan
buku yang mereka miliki juga sangatlah minim sekali boleh dikatakan tidak
lengkap buku yang mereka punya itupun buku yang mereka punya merupakan
sumbangan dari para donatur.
Kegiatan belajar mengajar biasanya
dilakukan pada hari minggu dimulai dari jam 10:00 pagi sampai jam 12:00 siang.
Jumlah anak-anak yayasan D’Champ Social School berkiasar antara 50 sampai 60
setiap harinya. Mereka berasal dari anak-anak sekitar yayasan yang bertempat
tinggal di daerah tersebut. Anak-anak yang berada di yayasan tersebut mulai
dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP), materi yang diajarkan mengikuti kurikulum yang disesuaikan pada
sekolah-sekolah umumnya. System belajar mereka biasanya dibagi dalam beberapa
kelompok yang tingkat TK sampai SD biasanya berada di dalam ruangan dan yang
SMP biasanya di luar atau berada di saung kecil yang di bangun didepan yayasan.
Yayasan tersebut juga sangat di dukung dan di tanggapi sebagai sebuah wadah
yang positif dari warga sekitar bahkan warga sekitar menginginkan kalu kegiatan
berlangsung seminggu 3 kali atau kalo bisa setiap hari. Dan yayasan ini tidak
dipungut biaya apapun dari anak-anak alias gratis. Masalah yang dihadapi
yayasan D’Champ Social School yaitu kuragnya tenaga pengajar untuk anak-anak
jalanan di yayasan itu, tempat dan fasilitas yang kurang layak, kelengkapan dan
peralatan belajar yang sangat kurang mengingat banyaknya anak-anak yang
bertambah setiap harinya untuk belajar ditempat tersebut. Satu hal yang sangat
penting yaitu penanaman pendidikan moral dan pendidikan psikis yang harus di
berikan kepada anak-anak di yayasan D’Champ School.
Pada tanggal 16 dan 17 November
2013, saya dan teman-teman mengunjungi salah satu yayasan sosial di daerah JL.Kemang Utara IX RT 011/RW 04 Kelurahan
Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Yayasan yang bernama
D’Champ Social School tersebut merupakan tempat untuk menampung para anak-anak
jalanan dan memberikan pendidikan atau tempat belajar bagi para anak-anak
jalanan. D’Champ Social School berdiri sejak 2 tahun yang lalu dengan jumlah
pengurus sebanyak 5 orang mahasiswa. Akses menuju yayasan tersebut tidaklah
mudah. Berada di belakang pasar Kemang, akses menuju tempat tersebut melewati
jalan sempit dan lingkungan kumuh para pemulung yang ada di daerah
tersebut. Tempat belajar yang mereka tempati adalah sepetak kontrakan yang
disewa oleh pengurus yayasan. Kegiatan belajar tidak akan berjalan efektif
sebagaimana mestinya manakala Jakarta sedang diguyur hujan deras. Jika sudah
begitu,dapat dipastikan tempat ini akan tergenang oleh banjir.
Kesan-kesan yang saya dapatkan
setelah berkunjung dan melihat langsung anak-anak di yayasan tersebut adalah sedih
sekaligus bangga karena masih ada anak-anak yang masih mau belajar dibandingkan
maen game online yang tidak mendidik. Dan saya bersyukur masih bisa mendapatkan
pendidikan yang tinggi, ketika berkunjung ke yayasan tersebut lebih banyak dan
mengenal berbagai karakter sifat anak-anak yang terlihat senang walaupun
keadaan belajar mereka tidak nyaman. Berkunjung ke yayasan D’Champ Social
School memberikan pengalaman tersendiri untuk saya. Terutama ketika saya jadi
tutor dikelompok melati anak-anak yang saya bimbing sangat antusias, tidak
disangka ternyata anak-anak yang saya bimbing menjadi kandidat pemenang sebagai
yang terbaik. Dan saya juga senang bisa berbagi ilmu walaupun sedikit yang saya
berikan ke anak-anak yayasan D’Champ Social School.