Minggu, 17 Maret 2013

Kebudayaan Bali



TARIAN PENDET


Sejarah Tari Pendet (Bali)

Tari Pendet diciptakan oleh I Wayan Rindi (1967), maestro tari dari Bali yang dikenal luas sebagai penggubah tari pendet sakral yang bisa di pentaskan di pura setiap upacara keagamaan. Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di Pura, tempat ibadah umat Hindu di Bali, Indonesia. Gerak Tari ini simbol penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Tetapi, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Tari Pendet menjadi “tarian ucapan selamat datang”, meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius.

Tari Pendet Sakral   

            Biasanya Tari Pendet dibawakan secara berkelompok atau berpasangan oleh para putri, dan lebih dinamis dari tari Rejang. Ditampilkan setelah tari Rejang di halaman Pura dan biasanya menghadap ke arah suci (pelinggih). Para penari Pendet berdandan layaknya para penari upacara keagamaan yang sakral lainnya, dengan memakai pakaian upacara, masing-masing penari membawa perlengkapan sesajian persembahan seperti sangku (wadah air suci), kendi, cawan, dan yang lainnya.  
     
            Guru Besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Wayan Dibia, menegaskan bahwa menarikan tari Pendet sudah sejak lama menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan spiritual masyarakat Hindu Bali.    
 
            Tarian ini merupakan tarian yang dibawakan oleh sekelompok remaja putri, masing-masing membawa mangkuk perak (bokor) yang penuh berisi bunga. Pada akhir tarian para penari menaburkan bunga ke arah penonton sebagai ucapan selamat datang. Tarian ini biasanya ditampilkan untuk menyambut tamu-tamu atau memulai suatu pertunjukkan (1999: 47).

            Pencipta atau koreografer bentuk modern tari Pendet ini adalah I Wayan Rindi (?-1967), merupakan penari yang dikenal luas sebagai penekun seni tari dengan kemampuan menggubah tari dan melestarikan seni tari Bali melalui pembelajaran pada generasi penerusnya. Semasa hidupnya ia aktif mengajarkan beragam tari Bali, termasuk tari Pendet kepada keturunan keluarganya maupun di luar lingkungan keluarganya.      
    
            Menurut anak bungsunya, I Ketut Sutapa, I Wayan Rindi memodifikasi Tari Pendet sakral menjadi Tari Pendet penyambutan yang kini diklaim Malaysia sebagai bagian dari budayanya. Keluarga I Wayan Rindi sangat menyesalkan hal ini. Semasa hidupnya I Wayan Rindi tak pernah berpikir untuk mendaftarkan temuannya agar tak ditiru negara lain.

Tari Pendet Penyambutan  

            Di samping belum ada lembaga hak cipta, tari Bali selama ini tidak pernah dipatenkan karena mengandung nilai spiritual yang luas dan tak bisa dimonopoli sebagai ciptaan manusia atau bangsa tertentu. Dalam hal ini, I Ketut Sutapa, dosen seni tari Institut Seni Indonesia (ISI) Bali mengharapkan pemerintah mulai bertindak untuk menyelamatkan warisan budaya nasional dari tangan jahil negara lain.         
 
            Menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan sejarah seharusnya lebih proporsional dari pendekatan ilmu pengetahuan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), karena HAKI adalah produk budaya barat yang baru eksis kemudian. HAKI tidak cukup layak mengamankan produk-produk budaya sebelum HAKI didirikan, apa lagi pemanfaatannya lebih berorientasi kolektifitas, bukan individualitas seperti paham budaya barat. 
            HAKI tidak akan sepenuhnya dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat beradab dan bermartabat. HAKI diarahkan untuk kepentingan ekonomis, sedangkan produk-produk budaya Indonesia lebih berorientasi kepentingan sosial. 

Kesalahan Pemerintah        


            Merunut dari sejarah, tari pendet telah lama mengakar dalam budaya Bali.Wayan Dibia, guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, mengatakan, tari pendet merupakan salah satu tarian yang paling tua di antara tari-tarian sejenis yang ada di Pulau Dewata.

            Penggagas tarian tersebut, lanjut Dibia, adalah dua seniman kelahiran Desa Sumertha Denpasar, yakni I Wayan Rindi dan Ni Ketut Reneng. ”Kedua seniman ini menciptakan tari pendet penyambutan dengan empat orang penari, untuk disajikan sebagai bagian dari pertunjukan turistik di sejumlah hotel yang ada di Denpasar, Bali,” tambahnya.     
            Ia mengatakan, sejak diciptakan tarian itu selalu dijadikan acara pembuka bagi sajian tari Bali lainnya.     
            Pada 1961, I Wayan Beratha mengolah kembali tari pendet tersebut dengan pola seperti sekarang, termasuk menambahkan jumlah penarinya menjadi lima orang. Berselang setahun kemudian, I Wayan Beratha dan kawan-kawan menciptakan tari pendet massal dengan jumlah penari tidak kurang dari 800 orang, untuk ditampilkan dalam upacara pembukaan Asian Games di Jakarta.

            Tari pendet menjadi sorotan media Indonesia karena tampil dalam program televisi Enigmatic Malaysia Discovery Channel. Menurut pemerintah Malaysia, mereka tidak bertanggung jawab atas iklan tersebut karena dibuat oleh Discovery Channel Singapura, kemudian Discovery TV melayangkan surat permohonan maaf kepada kedua negara, dan menyatakan bahwa jaringan televisi itu bertanggung jawab penuh atas penayangan iklan program tersebut. Meskipun demikian, insiden penayangan pendet dalam program televisi mengenai Malaysia ini sempat memicu sentimen Anti-Malaysia di Indonesia.

            Kasus klaim Malaysia atas budaya Nusantara ini memang bukan yang pertama. Dan, boleh jadi pula tidak akan menjadi yang terakhir. Bagi budayawan, Radhar Panca Dahana, klaim budaya Indonesia oleh Malaysia untuk kesekian kalinya merupakan kesalahan Pemerintah Indonesia sendiri. ”Ya tidak apa-apalah, kita juga suka mengambil budaya lain untuk promosi,” katanya kepada Republika.      

            Bagi Radhar, kecolongan budaya tersebut sebenarnya sebuah cermin bahwa kita terluka dan malu karena sadar sebagai pemiliknya, tidak memerhatikan. ”Selama ini kebudayaan dipinggirkan, pemerintah dan masyarakat tak lagi peduli,” ujarnya.

            Oleh karena itu sebagai bangsa yang kaya dengan keanekaragaman budayanya, saya menghimbau kepada kita rakyat Indonesia, marilah bersama-sama kita jaga, kita cintai, kita lestarikan budaya bangsa kita ini agar tidak diambil oleh orang-orang yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab.